Pada Bulan September 2022, Gabungan 2 Kota (Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) mengalami inflasi sebesar 1,04 persen, Inflasi Kalender sebesar 4,18 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 6,64 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Pada Bulan September 2022, Gabungan 2 Kota (Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) mengalami inflasi sebesar 1,04 persen, Inflasi Kalender sebesar 4,18 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 6,64 persen.

Tanggal Rilis : 24 Oktober 2022
Ukuran File : 5.34 MB

Abstraksi

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan September 2022 yaitu sebanyak 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada Kota Bukittinggi sebesar 1,87 persen dan inflasi terendah terdapat pada Kota Merauke sebesar 0,07 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada Kota Manokwari sebesar -0,64 persen dan deflasi terendah terdapat pada Kota Timika dengan deflasi sebesar -0,59 persen.
  • Harga barang/jasa Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor pada bulan September 2022 mengalami inflasi sebesar 1,04 persen. Kota Tarakan terjadi inflasi sebesar 0,97 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 1,32 persen.
  • Inflasi Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok transportasi sebesar 8,10 persen,  kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,48 persen, kelompok perlengkapan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,00 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,20 persen.

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik