Pada Bulan April, Gabungan 2 Kota (Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) mengalami inflasi year on year (YoY) 4,02 persen, inflasi bulanan sebesar 0,57 persen dan inflasi kalender sebesar 1,20 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Pada Bulan April, Gabungan 2 Kota (Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) mengalami inflasi year on year (YoY) 4,02 persen, inflasi bulanan sebesar 0,57 persen dan inflasi kalender sebesar 1,20 persen.

Tanggal Rilis : 5 Mei 2023
Ukuran File : 4.8 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan April 2023. Inflasi year on year (yoy) tertinggi adalah Kota Kotabaru sebesar 6,75 persen, Kota Tual sebesar 6,15 persen dan Kota Sumenep sebesar 5,90 persen. Sedangkan kota dengan inflasi terendah adalah Kota Gunungsitoli sebesar 3,20 persen, Kota Mamuju sebesar 2,96 persen, dan Kota Pangkal Pinang sebesar 2,78 persen.
  • Harga barang/jasa Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor pada bulan April 2023 mengalami inflasi Year on year (yoy) sebesar 4,02 persen dengan inflasi bulanan (mtm) sebesar 0,57 persen. Kota Tanjung Selor mengalami inflasi Year on year (yoy) sebesar 5,29 persen dengan inflasi bulanan (mtm) sebesar 0,50 persen. Kota Tarakan terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,70 persen dengan inflasi bulanan (mtm) sebesar 0,58 persen.
  • Inflasi tahunan (yoy) Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor dipengaruhi oleh kelompok transportasi sebesar 17,72 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,71 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,21 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,52 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,00 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,24 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,63 persen, kelompok Kesehatan sebesar 0,58 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,42 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,23 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik