Selama Maret 2021, terjadi Deflasi sebesar -0,02 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Selama Maret 2021, terjadi Deflasi sebesar -0,02 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 1 April 2021
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan Maret 2021 yaitu sebanyak 58 kota mengalami inflasi dan 32 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada kota Jayapura sebesar 1,07 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Banjarmasin sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada kota Bau-Bau sebesar -0,99 persen dan deflasi terendah terdapat kota Palopo sebesar -0,01 persen .
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada Februari 2021 terjadi deflasi sebesar -0,02 persen. Sementara itu Kota Tarakan mengalami deflasi sebesar -0,19 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 0,64 persen.
  • Deflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh penurunan indeks harga pada kelompok perawatan jasa lainnya sebesar -0,68 persen, kelompok transportasi sebesar -0,65 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,01 persen. Sedangkan inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,34 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,02 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,00 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,00 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik