Mei 2019, Ekspor mencapai US$ 95,73 Juta dan Mei 2019, Impor mencapai US$ 19,56 Juta di Kalimantan Utara
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Mei 2019, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai US$ 95,73 juta, mengalami peningkatan sebesar 24,21 persen dibanding kondisi April 2019 yang mencapai US$ 77,07 juta. Nilai ekspor periode Januari – Mei 2019 mencapai US$ 427,86 juta atau turun sebesar 3,66 persen dibanding bulan Januari - Mei di tahun 2018.
- Peningkatan ekspor Mei 2019 dibandingkan dengan April 2019 disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil industri dan tambang sebesar 26,64 dan 24,94 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Mei 2019 mencapai US$ 19,56 juta atau mengalami peningkatan sebesar 5.312,78 persen dibandingkan dengan impor April 2019. Bila dibandingkan dengan periode Januari-Mei 2018, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-Mei 2019 mengalami penurunan sebesar 12,20 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Mei 2019 didominasi komoditi barang non migas mencapai US$ 19,32 juta.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Mei 2019 surplus sebesar US$ 76,17 juta, mengalami penurunan 0,70 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan April 2019 yang surplus sebesar US$ 76,71 juta.