• Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara September 2018 mencapai US$ 23,09 juta atau mengalami kenaikan sebesar 765,33 persen dibandingkan dengan impor Agustus 2018. Bila dibandingkan dengan September 2017, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara September 2018 mengalami kenaikan sebesar 6.792,10 persen.
• Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara September 2018 berupa komoditi barang migas mencapai US$ 0,55 juta, sedangkan komoditi barang non migas mencapai US$ 22,53 juta.
• Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Januari – September 2018 mencapai US$ 70,11 juta, mengalami kenaikan sebesar 391,58 persen dibanding periode yang sama di tahun 2017.
• Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan September 2018 surplus sebesar US$ 47,34 juta, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan surplus pada bulan Agustus 2018 yang surplus sebesar US$ 91,97 juta. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara periode Januari – September 2018 surplus sebesar US$ 741,82 juta.