Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah survei yang tujuan utamanya mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali
melakukan
SUPAS, yaitu tahun 1976,
1985, 1995 dan
2005. SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS.
SUPAS mengumpulkan data kependudukan yang mencakup: keterangan pokok penduduk, lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan,
perumahan dan keadaan tempat
tinggal. Pada SUPAS2015,
ditambahkan informasi mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim, dan
disabilitas.
Kegiatan SUPAS2015 telah dimulai sejak tahun 2013 yaitu
dengan rangkaian persiapan penyusunan kuesioner dan buku petunjuk teknis. Kuesioner
dan buku petunjuk teknis tersebut
telah disusun melalui berbagai diskusi dan
workshop, dengan mempertimbangkan masukan
dari para
pengguna data
dan pakar kependudukan. Pada tahun 2014 telah dilakukan uji coba SUPAS2015
di tiga provinsi, yaitu: Provinsi Sumatera
Barat (Kota Padang); Provinsi DI
Yogyakarta (Kabupaten Bantul); dan Provinsi
Sulawesi Utara (Kota Manado).
Uji coba SUPAS2015
menerapkan seluruh
tahapan kegiatan yang
akan
dilaksanakan pada SUPAS2015.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan untuk menguji
rancangan prosedur,
tata
kerja dan organisasi lapangan, rekrutmen petugas, kuesioner, menyempurnakan rancangan buku petunjuk
teknis, program pengolahan
data
dan berbagai aspek administratif.
Hasil kegiatan uji coba SUPAS2015 dievaluasi dan menjadi
bahan yang
dibawa pada rangkaian diskusi, workshop, dan seminar yang dihadiri oleh para pengguna
data
serta pakar kependudukan, untuk menyempurnakan metodologi, kuesioner, buku petunjuk teknis, pengolahan, serta diseminasi hasil SUPAS2015.
Puncak kegiatan SUPAS2015 dilakukan pada Mei tahun 2015 yaitu
dilaksanakannya pemutakhiran rumah
tangga dan
pencacahan rumah tangga
sampel secara
lengkap untuk
seluruh wilayah sampel yang tersebar
di Indonesia.
SUPAS2015 bertujuan untuk:
1. Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi
penduduk.
2. Menyediakan data untuk penghitungan parameter fertilitas, meliputi angka kelahiran total (TFR), angka kelahiran kasar (CBR), rasio ibu-anak (CWR), angka kelahiran menurut kelompok umur
(ASFR), dll.
3. Menyediakan data untuk penghitungan parameter migrasi, meliputi migrasi
semasa hidup, migrasi
risen, migrasi internasional, dll.
4. Menyediakan data untuk penghitungan parameter mortalitas, meliputi angka kematian kasar
(CDR), angka kematian bayi (IMR), angka kematian balita
(U5MR), dan angka kematian ibu (MMRatio).
5. Memperbaharui proyeksi
penduduk yang telah disusun
sebelumnya.
6. Menyediakan data yang dapat digunakan untuk perencanaan dan evaluasi berbagai program pemerintah.