Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan Kabupaten Malinau - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan Kabupaten Malinau

Nomor Katalog : 5106052.6501
Nomor Publikasi : 65010.24009
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Khusus/Ad Hoc/Lainnya
Tanggal Rilis : 23 Agustus 2024
Bahasa : Indonesia dan Inggris
Ukuran File : 11.63 MB

Abstraksi

Sensus Pertanian merupakan sebuah upaya untuk memotret keadaan sektor pertanian di seluruh negeri dengan akurat dan komprehensif. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II merupakan hasil dari pendataan lapangan Sensus Pertanian 2023. Pada publikasi tahap kedua, Badan Pusat Statistik menyajikan data dan informasi yang lebih lengkap dan pembaruan dari publikasi tahap pertama. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian 2023, usaha pertanian secara umum, dan data rinci terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik