Pada Bulan Juni 2022, Provinsi Kalimantan Utara mengalami inflasi sebesar 0,53 persen, Inflasi Kalender sebesar 3,22 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 5,17 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Pada Bulan Juni 2022, Provinsi Kalimantan Utara mengalami inflasi sebesar 0,53 persen, Inflasi Kalender sebesar 3,22 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 5,17 persen.

Tanggal Rilis : 15 Juli 2022
Ukuran File : 3.96 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan Juni 2022 yaitu sebanyak 85 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada Kota Gunungsitoli sebesar 2,72 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Pontianak sebesar 0,07 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada Kota Kendari sebesar -0,61 persen dan deflasi terendah terdapat pada Kota Tanjung Pandan sebesar -0,03 persen.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada bulan Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 0,53 persen. Kota Tarakan terjadi inflasi sebesar 0,22 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar  1,78 persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 1,62 persen, kelompok makananan, minuman dan tembakau sebesar 0,70 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,54 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,46 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,30 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik