Pada Bulan November 2021, Provinsi Kalimantan Utara mengalami inflasi sebesar 0,87 persen, Inflasi Kalender sebesar 1,73 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,85 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Pada Bulan November 2021, Provinsi Kalimantan Utara mengalami inflasi sebesar 0,87 persen, Inflasi Kalender sebesar 1,73 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,85 persen.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 3.96 MB

Abstraksi

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan November 2021 yaitu sebanyak 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada Kota Sintang sebesar 2,01 persen sedangkan inflasi terendah terjadi pada Kota Pontianak dan Bima sebesar 0,02 persen. Deflasi tertinggi terdapat pada Kota Kotamobagu sebesar -0,53 persen dan Deflasi terendah terjadi pada Kota Tual sebesar -0,16 persen.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada bulan November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,87 persen. Kota Tarakan terjadi inflasi sebesar 1,06 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 0,17 persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 3,91 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,51 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,00 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen dan kelompok makanan, minuman/restoran sebesar 0,00 persen.

Download Bahan Tayang
Download Infografis

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik