Selama Mei 2021, terjadi Inflasi sebesar 1,07 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Selama Mei 2021, terjadi Inflasi sebesar 1,07 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 0.77 MB

Abstraksi

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan Mei 2021 yaitu sebanyak 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada kota Manokwari sebesar 1,82 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Tembilahan sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada kota Timika sebesar -0,83 persen dan deflasi terendah terdapat kota Palembang sebesar -0,02 persen.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada Mei 2021 terjadi inflasi sebesar 1,07 persen. Sementara itu Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 1,20 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami deflasi sebesar 0,55 persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 5,99 persen, kelompok perawatan  pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,04 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,83 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,72 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,39 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,11 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen.
Download Bahan Tayang
Download Infografis
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik