Sosialisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Malinau - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Sosialisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Malinau

Sosialisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Malinau

3 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Selasa 3 Desember 2024, BPS Kabupaten Malinau berpartisipasi dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Malinau.

Adapun Narasumber dari BPS Kabupaten Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan selaku Kepala BPS Kabupaten Malinau, menyampaikan begitu pentingnya data sektoral bagi pelaksanaan perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring evaluasi pembangunan.

Narasumber yang turut memberi pencerahan pentingnya Satu Data Indonesia diwujudkan di Kabupaten Malinau berasal dari Bappenas dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara.

Semoga ke depan, Satu Data Indonesia dapat terwujud di Kabupaten Malinau sebagai upaya peningkatan implementasi Reformasi Birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik