Pada hari ini, Kamis (20/5/2021), bertempat di Hotel Mahkota, BPS Kab. Malinau melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi ini merupakan wujud komitmen BPS Kab. Malinau dalam mewujudkan reformasi birokrasi penyelenggaraan sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Sebagai wujud dari deklarasi ini, dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala BPS Kab. Malinau (Supriyanto, SST) selanjutnya Bapak Bupati Kab. Malinau (Wempi W Mawa, S.E) sebagai saksi I, Bapak Plt. Kepala Inspektorat Wilayah Kab. Malinau (Drs. Tan Irang, M.Ap) sebagai saksi II, Bapak Sekretaris Jenderal MUI Kab. Malinau (H. Sarwani, S.Ag) sebagai saksi III, Bapak Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kab. Malinau (Andika Setiawan, S.E. M.M) sebagai saksi IV, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Kab. Malinau (Jasael, S.H., M.H) sebagai saksi V, dan Bapak Direktur Politeknik Kab. Malinau (Henri Tetiawadi, S.Kom, M.M, M.Kom) sebagai saksi VI.
Acara ini juga disaksikan oleh Bapak Wakil Bupati Kab. Malinau (Jakaria, S.E, M.Si), Bapak Kapolres Kab. Malinau (AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H) , Dandim 0910 Mln, serta seluruh Kepala OPD/SKPD atau yang mewakili.
Terimakasih kami haturkan kepada para tamu undangan yang telah hadir serta dukungan semua pihak yang menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Semoga BPS Kab. Malinau mampu mewujudkan satker Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).