25 April 2015 | Kegiatan Statistik
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah survei yang tujuan utamanya mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985, 1995 dan 2005. SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS.
SUPAS mengumpulkan data kependudukan yang mencakup: keterangan pokok penduduk, lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan,
perumahan dan keadaan tempat
tinggal. Pada SUPAS2015,
ditambahkan informasi mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim, dan
disabilitas.
Kegiatan SUPAS2015 telah dimulai sejak tahun 2013 yaitu
dengan rangkaian persiapan penyusunan kuesioner dan buku petunjuk teknis. Kuesioner
dan buku petunjuk teknis tersebut
telah disusun melalui berbagai diskusi dan
workshop, dengan mempertimbangkan masukan
dari para
pengguna data
dan pakar kependudukan. Pada tahun 2014 telah dilakukan uji coba SUPAS2015
di tiga provinsi, yaitu: Provinsi Sumatera
Barat (Kota Padang); Provinsi DI
Yogyakarta (Kabupaten Bantul); dan Provinsi
Sulawesi Utara (Kota Manado).
Uji coba SUPAS2015
menerapkan seluruh
tahapan kegiatan yang
akan
dilaksanakan pada SUPAS2015.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan untuk menguji
rancangan prosedur,
tata
kerja dan organisasi lapangan, rekrutmen petugas, kuesioner, menyempurnakan rancangan buku petunjuk
teknis, program pengolahan
data
dan berbagai aspek administratif.
Hasil kegiatan uji coba SUPAS2015 dievaluasi dan menjadi bahan yang dibawa pada rangkaian diskusi, workshop, dan seminar yang dihadiri oleh para pengguna data serta pakar kependudukan, untuk menyempurnakan metodologi, kuesioner, buku petunjuk teknis, pengolahan, serta diseminasi hasil SUPAS2015.
Puncak kegiatan SUPAS2015 dilakukan pada Mei tahun 2015 yaitu dilaksanakannya pemutakhiran rumah tangga dan pencacahan rumah tangga sampel secara lengkap untuk seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia.
SUPAS2015 bertujuan untuk:
1. Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi
penduduk.
2. Menyediakan data untuk penghitungan parameter fertilitas, meliputi angka kelahiran total (TFR), angka kelahiran kasar (CBR), rasio ibu-anak (CWR), angka kelahiran menurut kelompok umur
(ASFR), dll.
3. Menyediakan data untuk penghitungan parameter migrasi, meliputi migrasi
semasa hidup, migrasi
risen, migrasi internasional, dll.
4. Menyediakan data untuk penghitungan parameter mortalitas, meliputi angka kematian kasar
(CDR), angka kematian bayi (IMR), angka kematian balita
(U5MR), dan angka kematian ibu (MMRatio).
5. Memperbaharui proyeksi penduduk yang telah disusun
sebelumnya.
6. Menyediakan data yang dapat digunakan untuk perencanaan dan evaluasi berbagai program pemerintah.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia
Telp (62-553) 2022087
Faks (62-553) 2022501
Mailbox : bps6501@bps.go.id
Tentang Kami