Sosialisasi Data Indikator Kemiskinan Kabupaten Malinau Tahun 2021 - News - BPS-Statistics Indonesia Malinau Regency

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link https://s.bps.go.id/skd6501

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu melalui
Sistem Informasi Pelayanan Statistik Terpadu (SIPESAT) BPS Kabupaten Malinau
0812-7134-4000 (WhatsApp PST BPS Kabupaten Malinau)

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Malinau | Melayani Permintaan Data, Konsultasi Statistik, Rekomendasi Kegiatan StatistikJl. Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Hari Senin-Kamis (08:00 hingga 15:30 WITA) | Hari Jum'at (08:00 hingga 16:00 WITA)

Sosialisasi Data Indikator Kemiskinan Kabupaten Malinau Tahun 2021

Sosialisasi Data Indikator Kemiskinan Kabupaten Malinau Tahun 2021

December 14, 2021 | Other Activities


Hallo Sobat Data 👋
.
Dalam rangka sosialisasi salah satu indikator data pembangunan yang dihasilkan oleh BPS yang dirilis setiap tahun, pada hari ini (14/12/2021) diselenggarakan acara “Sosialisasi Data Indikator Kemiskinan Kabupaten Malinau Tahun 2021”. Acara ini dihadiri oleh OPD/SKPD se-Kabupaten Malinau serta perwakilan Bank Umum se-Kabupaten Malinau.
.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala BPS Kabupaten Malinau, Bapak Supriyanto, SST. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang dipandu oleh moderator. Adapun narasumber pada kesempatan ini adalah Ibu Chairunnisa Julfadlina, SST dari BPS Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Dardimansyah, SE, M.Si dari Bappeda Kabupaten Malinau dan Ibu Bulan Soviana J, SE, M.Si dari Dinas Sosial Kabupaten Malinau. Serta acara sosialisasi ini dipandu oleh moderator yaitu Bapak Shaleh Abdul Ghani, S.Tr.Stat.
.
Nah, Sobat Data sudah tahu belum bagaimana mengukur kemiskinan ? 🤔
.
Jadi untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan.
.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten MalinauJl. Pusat Pemerintahan Malinau 77554 Indonesia

Telp (62-553) 2022087

Faks (62-553) 2022501

Mailbox : bps6501@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia